Pengantar Ekonomi Makro Bab VI
BAB VI
PENGGAJIAN ( pay roll )
A. UPAH KOTOR
Upah kotor adalah jumlah total uang – sebelum dikenakan potongan –
yang akan dibayarkan pengusaha / majikan yang pada umumnya ditentukan melalui negosiasi antara pengusaha dan pekerja/karyawannya.
Bagaimanapun ketentuan ini harus sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang (upah minimum, dll).
Dalam pelaksanaannya pengertian upah dan gaji dibedakan. Gaji
diartikan sebagai sejumlah pembayaran yang diberikan kepada karyawan
setiap bulannya dengan tidak memperhitungkan jumlah hari masuk yang
dibukukannya, sementara upah adalah sejumlah pembayaran pendapatan
yang diberikan kepada buruh / tenaga kerja yang dihitung berdasarkan jam
kerja atau hari yang dibukukannya.
Download Materi
https://drive.google.com/file/d/1pJsJ7mD9IoFymE2ExlUpVZCPtbgqz0YG/view?usp=sharing