Modul Matematika Bisnis Bab VI

 BAB VI

PENGGAJIAN ( pay roll )

A. UPAH KOTOR

Upah kotor adalah jumlah total  uang – sebelum dikenakan potongan – yang akan dibayarkan pengusaha / majikan yang pada umumnya ditentukan melalui negosiasi antara pengusaha dan pekerja/karyawannya. Bagaimanapun ketentuan ini harus sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang (upah minimum, dll).

Dalam pelaksanaannya  pengertian upah dan gaji dibedakan. Gaji diartikan sebagai sejumlah pembayaran yang diberikan kepada karyawan setiap bulannya  dengan tidak memperhitungkan jumlah hari masuk yang dibukukannya, sementara upah adalah sejumlah pembayaran pendapatan yang diberikan kepada buruh / tenaga kerja yang dihitung berdasarkan jam kerja atau hari yang dibukukannya.

Upah kotor untuk penerima upah pada umumnya dihitung dengan menggunakan kartu jam kerja yang dimiliki tiap-tiap karyawan (time card).

Download Materi

https://izzamafruhah.files.wordpress.com/2012/12/modul-matbis-bab-6.pdf