Modul Matematika Bisnis Bab VI
BAB VI
PENGGAJIAN ( pay roll )
A. UPAH KOTOR
Upah kotor adalah jumlah total uang – sebelum dikenakan potongan – yang akan dibayarkan pengusaha / majikan yang pada umumnya ditentukan melalui negosiasi antara pengusaha dan pekerja/karyawannya. Bagaimanapun ketentuan ini harus sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang (upah minimum, dll).
Dalam pelaksanaannya pengertian upah dan gaji dibedakan. Gaji diartikan sebagai sejumlah pembayaran yang diberikan kepada karyawan setiap bulannya dengan tidak memperhitungkan jumlah hari masuk yang dibukukannya, sementara upah adalah sejumlah pembayaran pendapatan yang diberikan kepada buruh / tenaga kerja yang dihitung berdasarkan jam kerja atau hari yang dibukukannya.
Upah kotor untuk penerima upah pada umumnya dihitung dengan menggunakan kartu jam kerja yang dimiliki tiap-tiap karyawan (time card).
Download Materi
https://izzamafruhah.files.wordpress.com/2012/12/modul-matbis-bab-6.pdf